Tentang Kami
Sebagai bentuk nyata komitmen Asosiasi GRC dalam mendukung pengembangan dan pelaksanaan GRC di organisasi, Asosiasi GRC Membentuk Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK). LSP GRK saat ini telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga.
Program Sertifikasi
Skema sertifikasi klaster bidang GRC terintegrasi dan skema sertifikasi bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK) bekerjasama dengan Persatuan Ahli Governansi Indonesia (PAGI), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), serta Institute of Compliance Professional Indonesia (ICoPI).