Tentang Kami
Sebagai bentuk nyata komitmen Asosiasi GRC dalam mendukung pengembangan dan pelaksanaan GRC di organisasi, Asosiasi GRC Membentuk Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK). Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.1157/BNSP/VI/2022. Bahwa LSP GRK telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga dengan nomor BNSP-LSP-2151-ID yang berlaku sampai 10 Juni 2027.
Program Sertifikasi
Skema sertifikasi klaster bidang GRC terintegrasi dan skema sertifikasi bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK) bekerjasama dengan Persatuan Ahli Governansi Indonesia (PAGI), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), serta Institute of Compliance Professional Indonesia (ICoPI).
Program Sertifikasi KKNI Bidang Perasuransian
Program Sertifikasi KKNI dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas para profesional di industri asuransi pada bidang Manajemen Risiko.






