Program Sertifikasi
Skema sertifikasi klaster bidang GRC terintegrasi dan skema sertifikasi bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK) bekerjasama dengan Persatuan Ahli Governansi Indonesia (PAGI), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), serta Institute of Compliance Professional Indonesia (ICoPI). Skema yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor:
- KEP.197/LATTAS/VI/2016 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Registrasi Standar Khusus Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) bidang Manajemen Risiko berbasis SNI ISO 31000;
- KEP.375/LATTAS/XII/2017 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Registrasi Standar Khusus Bidang Tata Kelola Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG); dan
- KEP.435/LATTAS/XII/2018 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Registrasi Standar Khusus Bidang GRC Institute of Compliance Indonesia (ICoPI).